Pandeglang // GebrakNasional.com - Upaya Polsek Pandeglang mengantisipasi kenakalan remaja, Kapolsek Pandeglang AKP Osman Sigalingging SH jadi Pembina Upacara Bendera didampingi oleh bhanbinkamtibmas Bripka M.Madeni.D.SH.selaku bhabinkamtibmas kelurahan kabayan kecamatan dan kabuoaten pandeglang, Senin (17/10/22).
Pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 Pukul 07.00 Wib bertempat di SMKN 2 Pandeglang telah dilaksanakan Kegiatan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, selaku pembina upacara dalam kegiatan tersebut kapolsek pandeglang.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut
Kepala Sekllah SMKN.2 Pandeglang Drs. H. Ade Firdaus , Wakil kepala sekolah Enung Mulyati.M.Pd, Pembina OSIS, dan staf guru lainnya.
Dalam Amanatnya selaku Pembina Upacara Kapolsek Pandeglang AKP. Osman Sigalingging mengucapkan terima dan penghormatan kepada
bapak kepala sekolah SMKN 2 Pandelang,atas kesempatan yang telah diberikan kepadanya, dan tak lupa juga saya berpesan kepada para siswa agar belajar dengan rajin dan giat demi masa depan dan jauhi Narkoba dan jangan sekali - kali berbuat tawuran, para pelajar SMKN 2 Pandeglang yang mana anak anak ini merupakan generasi penerus dan harapan bangsa dan negara.
Sekaligus memperkenalkan diri sebagai kapolsek Pandeglang baru 2 Minggu menjabat berharap keberadaan selama disini mohon di terima dengan baik serta bisa bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik dalam pembinaan anak-anak didik kita,
Kapolsek dalam amanatnya menambahkan maksud dan tujuannya untuk mendekatkan diri dengan sekolah terutama dengan guru dan pelajar kita secara bersama sama dalam melaksanakan tugas dan menjaga keamanan dan ketertiban Anak anak kita sebagai belajar karena harus disadari kedepanya pundak dan tanggung jawab negara ada ditangan adik adik sekalian oleh sebab itu dalam kesempatan ini ada tiga Point yang saya sampaikan diantaranya,
1.Jadilah polisi untuk dirimu sendiri
2. Jangan sekali kali terlibat penyalahgunaan Narkoba.
3.Jangan terlibat aksi Tawuran apalagi sampai menggunakan senjata tajam dan menimbulkan korban jiwa, sebab perintah bapak Kapolres Pandeglang apabila terdapat siswa yang terlibat aksi Tawuran tersebut akan diproses secara pidana, ujar Kapolsek Pandeglang AKP Osman Sigalingging, SH dalam amanatnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar