Cilegon // GebrskNasional.com - Unit Reskrim Polsek Kp Merak Polres Cilegon Polda Banten mengamankan terduga kasus Narkotika yang berasal dari Lampung Selatan , Kamis (06/10/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Kp Merak IPTU Atep Mulyana SH,.MS.i menerangkan bahwa Kskp Merak merupakan tempat penyaringan awal dan akhir bagi masyarakat yang akan menggunakan lintas darat.
Unit Reskrim Kskp Merak menerima laporan dari Polres Lampung Selatan bahwa akan ada 1 unit kendaraan R4 yang diduga didalamnya ada tersangka dengan kepemilikan Narkotika yang akan melintas dari pelabuhan bakauheni nenuju pelabuhan merak.
Menerima laporan tersebut unit reskrim Kskp Merak beserta anggota jaga melaksanakan razia di kawasan pelabuhan merak pada saat bongkaran kapal yang baru tiba dari pelabuhan bakauheni, setelah dilakukan pengecekan kebeberapa kendaraan R4 teryata benar adanya bahwa terduga dengan kepemilikan narkotika, lalu unit Reskrim Kskp Merak mengamankan terduga ke polsek Kskp Merak.
Setelah dimintai keterangan di Polsek Kskp Merak dan benar bahwa terduga membawa narkotika, unit Reskrim Kskp Merak melaporkan kembali kepada unit Resnarkoba Polres Lampung Selatan agar segera menjemput terduga tersangka Narkotika tersebut.
Kapolsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Atep Mulyana SH,.MS.i berharap kedepannya kita sebagai Polsek Awal dan Akhir di Pulau Jawa agar selalu siap siaga dengan kejadian serupa atau lainnya, krna tidak menutup kemungkinan bahwa tindak pidana lainnya akan menyebrang melalui pelabuhan merak atau akan tiba dari bakau menuju pelabuhan merak, "Pungkas Kapolsek. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar