Serang // GebrakNasional.com -- Anggota Sat Samapta Polres Serang Bripda Dede Firmansyah melaksanakan pengawalan pengisian mesin ATM di Caspoling Plaza Mandiri Jakarta. Selasa, (06/09/2022).
Kasat Samapta Polres Serang Polda Banten AKP Dadang SW membenarkan bahwa pengawalan yang dilakukan oleh Personel Sat Samapta Bripda Dede Firmansyah sesuai dengan Surat Printah yang dikeluarkan.
Kegiatan pengawalan ini adalah bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, Pemerintahan maupun Badan Usaha dan lainya kata Dadang.
Lebih lanjut Dadang mengatakan jika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan pengawalan dapat menghubungi Kepolisian terdekat, atau bisa juga melalui Call Center Kepolisian yaitu di *Layanan Polisi 110*, layanan ini bebas pulsa.
Layanan Polisi 110 merupakan pelayanan terpusat atau layanan darurat yang dapat dihubungi 1X24 jam. Jika masyarakat dalam keadaan darurat atau ingin mengetahui informasi layanan kepolisian, dapat menghubungi nomor tersebut diatas tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar