Serang // GebrakNasional.com - Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan Program Anggaran (Renprogar) Biro Perencanaan (Rorena) Polda Banten AKBP Farid Firdaus ikuti zoom meeting rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kabag Renprogar Polda Banten pada Selasa (13/09).
Rapat tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni yang dihadiri Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Sekda Banten Moch Tranggono, semua fraksi, unsur Forkopimda serta para Bupati dan Walikota se Provinsi Banten.
Dalam kesempatan tersebut Kabag Renprogar Rorena Polda Banten AKBP Farid Firdaus menyampaikan bahwa, "Hari ini saya mewakili Karorena Polda Banten mengikuti zoom metting rapat paripurna yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten," ujar Farid.
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan Rapat paripurna, "Rapat paripurna dilaksanakan dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi fraksi terhadap nota pengantar Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2022," ucap Farid.
Perubahan APBD Tahun 2022 menitikberatkan pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, mendesak, serta prioritas.
"Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Pusat melalui pendekatan yang holistik, tematik, integrasi dan spasial dengan kebijakan anggaran belanja yang didasarkan pada money follow program," lanjut Farid.
Secara garis besar komposisi rancangan perubahan APBD Provinsi Banten 2022, di antaranya, "Pendapatan Daerah ditargetkan dari Rp10,64 triliun menjadi Rp11,31 triliun serta Belanja Daerah semula dianggarkan Rp11,22 Triliun menjadi Rp11,83 Triliun," jelas Farid
Diakhir rapat ini diharapkan menjadi langkah prioritas dalam penggunaan pemenuhan belanja daerah Provinsi Banten. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar