Serang // GebrakNasional.com - Regu patroli Sat Samapta Polres Serang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polres. Rabu, (14/09/2022).
Bripka Defi Fajar (Danru Patroli) Sat Samapta Polres Serang mengatakan dalam pelaksanaan tugas patroli kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada akan adanya gangguan Kamtibmas terutama tindak pidana C3 ( pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor), dan gangguan Kamtibmas lainya.
Seperti sekarang ini kita melaksanakan patroli KRYD di Kampung Kalong Desa Barengkok Kecamatan Kibin Kabupaten Serang 14/09, kita menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan penjagaan dimalam hari dengan menjalankan Siskamling (sistim keamanan lingkungan) kata Defi Fajar.
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan bahwa kegiatan patroli malam yang dilakukan oleh Regu Patroli Sat Samapta adalah upaya Kepolisan Resor Serang dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.
Lebih lanjut Dadang menghimbau agar masyarakat turut proaktif menjaga situasi Kamtibmas dengan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas kepada Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi "Layanan Polisi 110" tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar