Rabu, 07 September 2022

Provos Polres Pandeglang Lakukan Sidak Aplikasi Gadget Personil

Pandeglang // GebrakNasional.com -- Disiplin merupakan modal dasar untuk melaksanakan tugas sehari-hari berdinas di Kepolisian, khususnya di jajaran Polres Pandeglang. Untuk itu, perlu dilakukan pemeriksaan baik sikap maupun surat diri bagi setiap anggota.

Provos Polres Pandeglang yang dipimpin Kasi Propam Polres Pandeglang IPTU Bariman melakukan sidak aplikasi gadget anggota Polres Pandeglang, Rabu 07 September 2022. 

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Bariman bersama tim melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota di halaman Mapolres Pandeglang.

Dalam kegiatan yang dipimpin Kasi Propam Polres Pandeglang, pemeriksaan anggota sasaran utamanya adalah applikasi gadget personil kemudian sikap tampang, seragam kepolisian (Gampol) dan pemakaian atribut, administrasi perorangan seperti KTA, SIM, STNK dan surat ijin Senpi dinas Polri.

Kasi Propam Polres Pandeglang menyampaikan, bahwa atas perintah Kapolres Pandeglang untuk menertibkan kedisiplinan personil Polres dan Polsek jajaran dari applikasi gadget yang berindikasi judi.

"Kegiatan Gaktibplin (penegakan ketertiban dan kedisiplinan) ini bertujuan agar anggota Polri khususnya Polres Pandeglang dalam tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dimulai dari kedisiplinan," kata IPTU Bariman. 

Bariman mengatakan, sebelum pihaknya melakukan penindakan terhadap pelanggar terlebih dahulu  melakukan pemeriksaan terhadap personil guna menciptakan anggota Polri yang patuh hukum serta dapat meniadakan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya anggota Polres Pandeglang disaat pelaksanaan tugas.

"Saya juga mengimbau kepada seluruh anggota Polres Pandeglang agar menghindari yang namanya narkoba, jika kami dari Propam Polres Pandeglang menemukan personil yang bermain dengan narkoba, maka kami akan tindak tegas," tutupnya.(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top