Senin, 12 September 2022

Polsek Cikande Berikan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di SMPN 3 Cikande

Serang // GebrakNasional.com - Unit Binmas Polsek Cikande Polres Serang memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada Pelajar SMPN 3 Cikande, Senin (12/9/2022).

Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, atas arahan dan petunjuk Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata,S.H.,S.I.K.,M.H., kegiatan tersebut dipimpin oleh IPDA Dadang Hamdani Panit 1 Binmas Polsek Cikande Polres Serang.

IPDA Dadang Hamdani bersama dengan Aiptu Suriat Bhabinkamtibmas Desa Bakung mendatangi SMPN 3 Cikande dan berikan arahan kepada para siswa mengenai jenis-jenis narkoba dan bahaya dari efek samping dari narkoba yang merusak sistem syaraf dan menimbulkan masalah kesehatan serta Konsekuensi Hukum yang akan diterima bagi pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Dalam kesempatan itu pula , IPDA Dadang Hamdani mengatakan kepada siswa agar menjauhi narkoba, dan bersama-sama perang melawan narkoba. 

Sementara, Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata,S.H.,S.I.K.,M.H., menuturkan betul kegiatan penyuluhan dan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba dilakukan di kalangan pelajar dan kedepannya akan rutin dilaksanakan di sekolah-sekolah di wilayah Hukum Polsek Cikande.

Untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan pelajar kata Kapolsek Cikande pihaknya juga melakukan berbagai upaya, salahsatunya memberikan materi dasar agar para pelajar memahami bahaya dan konsekuensi dari penyalahgunaan narkoba.

“Iya jadi selain memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang penyalahgunaan Narkotika kami juga menjabarkan tentang dasar hukum dan aturan hukum mengenai sanksi hukum penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Edukasi itu perlu diberikan kepada para pelajar agar para pelajar bisa memahami, mengetahui dan mengerti bahwa penggunaan dan penyalahgunaan narkoba merupakan perbuatan melawan hukum yang bisa dikenakan sanksi pidana.

“Edukasi, sosialisasi dan penyuluhan ini terus akan rutin dilaksanakan dengan mengajak pelajar agar tidak mendekati dan terjerumus terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba,”

Ia juga menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba ini juga sebagai upaya Polsek Cikande Polres Serang memutus mata rantai peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang. Pungkasnya. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top