Kamis, 01 September 2022

Polsek Bojong Polres Pandeglang Himbau Dan Edukasi Masyarakat Tidak Panik Terkait Isu Kenaikan BBM

Pandeglang // GebrakNasional.com -  Beredar Isu Kenaikan Harga BBM, Terutama Kenaikan harga Pertalite Kian Santer Terdengar. Kabar yang Beredar, Pengumuman Kenaikan Harga BBM akan disampaikan hari ini, Rabu (31/08/2022) dan akan mulai Berlaku 1 September 2022, Besok.

Disisi berbeda Polsek Bojong Polres Pandeglang Berikan Himbauan dan Edukasi kepada Masyarakat khususnya di Wilayah Hukumnya untuk tidak Panik Terkait Isu Kenaikan BBM tersebut.


Kapolsek Bojong Polres Pandeglang AKP H. Sukarman  juga Menyempatkan Dialogis dengan Unsur Pemerintah Tingkat Kecamatan maupun Desa serta Warga setempat sebagai upaya Menjaga Kamtibmas agar tetap Kondusif disaat Isu Kenaikan BBM yang terus Meningkat.

"Diharapkan adanya komunikasi yang Baik antara Pihak dapat Memudahkan Terciptanya Keamanan dan Ketertiban yang Kondusif", ungkapnya.

Disamping itu AKP H. Sukarman juga Memberikan Himbauan kepada Warga setempat, agar tidak melakukan Perbuatan yang bisa Melanggar Hukum terkait adanya Isu Kenaikan BBM.

"Diharapkan Warga Masyarakat dapat Bekerjasama Menjaga Situasi Kamtibmas agar tetap Kondusif di Wilayah, jangan Panik ataupun Terprovokasi oleh Oknum - Oknum yang tidak Bertanggungjawab, yang bisa Mengakibatkan terjadinya Pelanggaran Hukum", tegasnya.

Diketahui Pemerintah sebelumnya telah Mengumumkan akan Menyalurkan Bantalan Sosial sebagai Bentuk Pengalihan Subsidi BBM Sebesar Rp.24,17 Triliun.

Dari jumlah itu, Rp12,4 Triliun akan Disalurkan berupa Bantuan Sosial sebesar Rp.150 Ribu yang akan Dibayarkan 4 ( empat ) Kali kepada 20,65 Juta Keluarga Penerima Manfaat. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Back to Top