Serang // GebrakNasional.com - Polres Serang menerjukan personel untuk mengamankan SPBU di wilayah Hukum Polres Serang paska penyesuaian harga BBM oleh pemerintah pusat. Senin, (05/09/2022).
Adapun SPBU yang ada di wilayah Hukum Polres Serang yaitu SPBU 34.42119 Jawilan, SPBU 3432129 Kopo, SPBU 3442107 Ciruas, SPBU 3442126 Cikeusal, SPBU 3442123 Kragilan, SPBU 3442136 Tanara, SPBU 3442102 Cikande dan SPBU 3432120 Kibin.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kasihumas Polres Serang IPTU Dedi Jumhaedi mengatakan sampai saat ini untuk pantauan situasi di SPBU diwilayah Hukum Polres Serang masih banyak terjadi antrian kendaraan hususnya roda dua(Motor) dan mobil,namun masih kategori normal tutur Dedi Jumhaedi.
Lebih lanjut Dedi Jumhaedi mengatakan sampai saat ini kita masih menempatkan personel disetiap SPBU untuk melakukan monitoring dan penjagaan paska pemberlakuan penyesuaian harga BBM oleh pemerintah pusat tandasnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar