Serang // GebrakNasional.com - Sebanyak 45 personel Polres Serang diterjunkan untuk melaksanakan Gelaran Operasi Binakusuma Maung II Tahun 2022. Selasa, (20/05/2022).
Adapun untuk sasaran operasi yaitu Premanisme, Juru Parkir Liar, pedagang Miras dan potensi gangguan Kamtibmas lainya.
Kasat Binmas Polres Serang AKP Tata Sutara mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan hari ini kita mefokuskan kegiatan pemberian himbauan kepada juru parkir liar yang berada dilokasi sekitaran pasar tambak, agar tidak melakukan pemerasan atau pemaksaan saat melakukan parkir di persimpangan jalan kata Kasat Binmas.
Lebih lanjut Kasat Binmas mengajak masyarakat untuk proaktif dalam menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan masing-masing, dan membantu Polisi dalam memberantas pedagang minuman keras dengan memberikan informasi jika dilingkungan tempat tinggal masing-masing ada toko, atau warung yang menjual miras.
Masyarakat dapat menghubungi Kepolisian terdekat jika mengetahui adanya kerawanan Kamtibmas atau bisa juga melalui sambung telfon di *Layanan Polisi 110* tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar