Cilegon // GebrakNasional.com - Pada hari Kamis tanggal 29 September 2022 pukul 09.00 Wib di Rupatama Polres Cilegon dilaksanakan kegiatan rapat eksternal dalam rangka rencana pengamanan pertandingan sepak bola liga 3 Zona Banten di stadion KS Kota Cilegon yang diselenggarakan oleh Asprov PSSI Banten.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kabagops Polres cilegon Kompol Andi Suherman membenarkan bahwa Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan rapat eksternal dalam rangka rencana pengamanan pertandingan sepak bola liga 3 Zona Banten di stadion KS Kota Cilegon yang diselenggarakan oleh Asprov PSSI Banten.
Andi"enyampaikan tentang personel yang akan dilibatkan dalam pengamanan rangkaian pertandingan liga 3, jumlah personel sebanyak 575 orang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BKO Samapta Polda Banten dan BKO Brimobda Banten.
Pelaksanaan kegiatan pengamanan melibatkan personil gabungan di setiap titik, melakukan pemeriksaan secara ketat di masing-masing pintu masuk dan himbau para penjual agar tidak menjual minuman dalam botol guna menghindari pelemparan terhadap pemain maupun antar suporter,para pedagang di sarankan untuk menyiapkan pelastik untuk menuangkan minuman dalam botol.
Sasaran pemeriksaan yaitu sajam, petasan, ikat pinggang dan bahan berbahaya lainnya dipintu masuk, laksanakan himbauan kepada penonton agar tertib serta tidak menimbulkan prilaku yang provokatif berpotensi kerusuhan.
Menurut Andi"potensi Kerawanan adalah
1.antusias masyarakat yang akan menyaksikan pertandingan sepak bola Liga 3 dimana sebelumnya
dilakukan pertandingan tanpa penonton karena masih dalam pandemi Covid-19.
2.Adanya ketidaknetralan wasit dalam memimpin pertandingan yang memicu terjadinya keributan baik pemain, official maupun supporter.
3). Terjadi bentrok antar supporter baik didalam maupun diluar stadion yang tidak puas dengan hasil
pertandingan.
4). Penghadangan terhadap kendaraan pemain / supporter yang dilakukan oleh supporter atau kelompok yang tidak puas dalam hasil pertandingan.
5). Adanya penganiayaan kepada wasit yang dilakukan oleh pemain maupun official akibat dari tidak
profesional dalam memimpin pertandingan.
Hadir dalam pelaksanaan rapat eksternal Kabag Ops Polres Cilegon Kompol Andi Suherman,PJU Polres Cilegon,Para Kapolsek Jajaran Polres Cilegon,Kasub kogar Kodim 0623 Cilegon Mayor Inf Saeful.B, Dansubdenpom merak Kapten Gugun Gumelar,Dandenpomal Banten Kapten Eko Hadi Saputro,Kadis Damkar Kota Cilegon Damanhuri, M.Si.,Kasi Parri PT. KSP Gunadi,BPBD Kota Cilegon H. Nikmatulloh dan Panitia penyelenggara Liga 3 Rezi
Andi"mengharapkan dalam pertandingan sepak bola liga 3 Zona Banten di stadion KS Kota Cilegon yang diselenggarakan oleh Asprov PSSI Banten untuk pemain sepakbola serta supporter mematuhi segala aturan yang ada dan semoga pertandingan sepak bola ini berjalan dengan aman dan lancar tutupnya.(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar