Serang // GebrakNasional.com - Polda Banten mengikuti acara bimbingan teknis fasilitator penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahun 2022 di Provinsi Banten di Ledian Hotel pada Selasa (13/09) sekitar pukul 09.00 Wib.
Pada kegiatan kali ini Polda Banten diwakili oleh Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto dan diikuti oleh PJ Sekda Banten Muh. Tranggono, Dinas Pertanian Kabupaten Serang, dan BPBD Provinsi Banten.
Kegiatan dibuka oleh Muh. Tranggono mengatakan kegiatan ini dilaksanakan agar penyebaran PMK dapat diselesaikan dengan baik
"Bimbingan teknis fasilitator penanganan PMK dilaksanakan agar penyebaran PMK pada hewan ternak dapat diselesaikan dengan baik dan dalam kegiatan ini kita yang mempunyai pengalaman bisa berbagi cerita kepada yang lainnya," ucap Muh. Tranggono.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengarah penggunaan aplikasi untuk pendataan PMK pada hewan ternak sehingga pihak dinas kesehatan bisa mendapatkan laporan yang akurat
Sofwan berharap setelah kegiatan ini para hadirin sekalian bisa menggunakan aplikasi pendataan PMK dengan baik. "Saya berharap para hadirin yang mengikuti bimbingan kali ini bisa menggunakan aplikasi pendataan PMK dengan baik sehingga penanganan dan pencegahan PMK bisa dilakukan dengan maksimal," harap Sofwan. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar