Cilegon // GebrakNasional.com - Dalam Upaya meningkatkan Kedisiplinan dan Kepatuhan Berlalulintas, Personel Unit Lantas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Berikan Penyuluhan Dikmas Lantas dalam meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalulintas dan penyuluhan tertib berlalulintas kepada Masyarakat, Sabtu (03/09/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf Menjelaskan bahwa kegiatan Dikmas Lantas yang dilakukan anggotanya bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pengetahuan dan pemahaman aturan berlalulintas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personel Unit Lantas BRIPKA Isvana santri,dirinya Patroli dan Berdialog sambil memberikan edukasi tentang Lalu-lintas kepada masyarakat yang ditemuinya.
Isvana Berharap melalui upaya-upaya ini, kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalulintas semakin meningkat, serta angka kejadian kecelakaan lalulintas menurun,” pungkasnya.
Beberapa hal terkait dengan aturan-aturan berlalulintas, prosedur berkendaraan di jalan, serta arti dan fungsi rambu-rambu lalulintas, “Pengendara kendaraan bermotor, wajib mematuhi aturan berlalulintas, lengkapi administrasi kendaraan dan identitas diri seperti SIM dan STNK, gunakan helm berstandar SNI baik pengemudi maupun penumpang, serta utamakan keselamatan jangan ugal-ugalan, tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar