Serang // GebrakNasional.com - Personel Sat Samapta Polres Serang Polda Banten Briptu Magrizal kawal petugas pengisian mesin ATM dari PT UG MANDIRI pada saat melakukan pengisian mesin ATM di Casplong Plaza Mandiri Jakarta. Rabu, (14/09/2022).
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan bahwa kegiatan pengawalan ini diberikan mengingat pekerjaan pengisian mesin ATM yang berisiko tinggi untuk menjadi sasaran kejahatan.
Kegiatan pengawalan ini adalah salah satu bentuk pelayanan Kepolisian yang dapat diberikan kepada Instansi pemerintah maupun swasta atau masyarakat yang membutuhkan pelayanan pengawalan.
Lebih lanjut Dadang mengatakan dalam melaksanakan tugas pengawalan pengisian mesin ATM ini personel akan selalu dilengkapi dengan Bodyfest sebagai pelindung tubuh dan Senjata Api sebagai alat untuk melaksanakan pengamanan.
Dadang berkata jika masyarakat membutuhkan pelayanan pengawalan dari Kepolisian, berada dalam kondisi darurat, ingin melaporkan suatu kejadian, atau ingin mendapatkan informasi seputar pelayanan kepolisian dapat menghubungi kepolisian terdekat yang berada di tempat tinggal masing-masing, atau bisa juga menghubungi *Call Center Kepolisian di nomor 110*, layanan Call Center ini bebas dan dapat diakses menggunakan operator seluler manapun tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar