Lebak // GebrakNasional.com - Kapolsek Lebakgedong Iptu Supar SH, bersama Forkopimcam menghadiri Deklarasi Sekolah Ramah Anak yang diselenggarakan di SDN 1 Banjaririgasi, Kp Cikomara, Ds Banjaririgasi, Kec Lebakgedobg. Senin (19/09/2022)
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekmat Lebakgedong,Danposmil Lebakgedong, Kapuskesmas Lebakgedong, kepala Sekolah SDN se Kec Lebakgedong, KaKorwil Pendidikan Lebakgedong,Para Orang tua Murid SDN 1 banjaririgasi, Komite Sekolah SDN 1 Banjaririgasi, Kepala KUA Lebakgedong, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.
Dalam kesempatan itu Kapolsek Lebakgedong Iptu Supar SH menyampaikan kami selaku aparat Penegak Hukum mendukung sekali dengan adanya program Sekolah ramah Anak ini.
Dimana tujuan dari Deklarasi sekolah ramah anak diantaranya adalah agar anak-anak bebas dari Narkoba, bully dan asap rokok, dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlunya sekali dukungan dan pelibatan orang tua dikarenakan pendidikan dan pengasuhan anak dimulai dari rumah” jelas Kapolsek
Kapolsek menambahkan Polri sendiri sudah melaksanakan program ranah anak dalam pelayanan terhadap masyarakat, mari kita berikan contoh yang baik bagi anak anak kita, satu keteladanan lebih baik dari pada sejuta Kata kata, Tutup Kapolsek Lebakgedong Iptu Supar SH. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar