Lebak // GebrakNasional.com - Muspika kec. Cipanas rutin melaksan prmantauan penertiban pemindahan para PKL yang membuka lapak lapak di trotoar jalan Pasar Gajrug Desa Bintangresmi Kecamatan Cipanas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Muspika Kec.Cipanas, Anggota Polsek Cipanas dan Anggota Koramil Cipanas.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan SIK. MH Melalui Kapolsek Cipanas Kompol Eddy Prastyo Hermawan, SE mengatakan kegiatan ini Didasari Dari Surat Edaran Bupati Lebak Tentang Pemindahan Pasar Lama ke Pasar Baru Bertempat di Desa.Haurgajrug Kec.Cipanas, Maka Para Pedagang yang Menempatin Fasilitas Umum untuk Pindah ke Pasar Baru yang teleh di sedikan Pemerintah Daerah Lebak. Kapolsek menghimbau kepada para Pedangan dipersilahkan untuk segera mengisi Lapak-lapak Baru tersebut Demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat Cipanas Tutur Kompol Edi.
" Tetap menghimbau kepada masyarakat Jangan lengah,dan Jangan mengabaikan Protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir, dan yang terpenting untuk masyarakat yang belum mendapatkan Vaksinasi agar segera mendatangi Gerai Vaksinasi Massal yang diselenggarakan oleh Polsek Cipanas dan Puskesmas Cipanas" Tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar