Serang // GebrakNasional.com - Ditreskrimsus Polda Banten menerima audiens dan aksi damai PDBI (Perkumpulan Debus Banten Indonesia) di ruang rapat Ditreskrimsus Polda Banten pada Rabu (21/09) sekitar pukul 13.00 Wib.
Audiens dan aksi damai PDBI disambut oleh Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Kasubdit Cyber Polda Banten Kompol Wendy Adrianto.
Dalam audiens tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) PDBI menyampaikan maksud dan tujuannya ke Polda Banten. “Kami datang kemari untuk mempertanyakan tentang penanganan laporan polisi yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Ditreskrimsus Polda Banten,” jelasnya.
Korlap tersebut meminta agar laporan polisi yang dibuatnya segera ditangani, “Kedatangan kami kemari untuk meminta Polda Banten menindak lanjuti terkait laporan tindak pidana ITE yang kami buat,” katanya.
Pada kesempatannya Sigit menerima baik audiens dari PDBI dan mengatakan bahwa Polda Banten sudah menerima pelimpahan berkas perkara dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. “Benar Polda Banten telah menerima berkas perkara pelimpahan dari Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana ITE,” ujar Sigit.
Diakhir Sigit mengatakan bahwa Polda Banten akan melakukan proses penyelidikan terkait dengan laporan yang diterima. “Untuk saat ini Polda Banten masih melakukan penyelidikan dan akan memanggil saksi-saksi yang tertuang dalam laporan polisi tersebut. Selanjutnya akan melakukan permintaan keterangan terhadap para ahli baik itu bahasa, pidana dan ahli ITE,” tutup Sigit. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar