Cilegon // GebrakNasional.com - Personil Polsek Purwakarta Aipda Wawan .S dan Brigadir Agustoni Melakukan Pengaturan Lalulintas di Bunderan Lampu merah STT guna Memperlancar arus lalulintas di jalan bagi masyarakat yang hendak beraktifitas dan sebagai bentuk Pelayanan Prima kepada Masyarakat guna kamsebtibcarlantas yang aman bagi pengendara. (19/09/2022)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Atep Mulyana menjelaskan dalam Rangka pengamanan kegiatan arus lalulintas di daerah hukum Polsek Purwakarta Polres Cilegon kami menekan kan kepada Anggota Untuk melaksanakan pengaturan pagi agar Lancar dan Terhindar dari kemacetan serta Kecelakaan Lalulintas.
kami terus tingkatkan kegiatan pengaturan pada tempat-tempat Rawan untuk mengantisipasi timbulnya Gangguan kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan pengaturan supaya masyarakat merasakan kenyamanan dalam berkendara dan kehadiran Polisi di tengah masyarakat. (Wie / Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar