Serang // GebrakNasional.com - Satgas (satuan tugas) Operasi Binakusuma Maung II Tahun 2022, bersama dengan Sa Pol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Serang melaksanakan Operasi Gabungan dengan sasaran Premanisme, perjudian dan prostitusi di wilayah Hukum Polres Serang Sabtu, 17/09/2022 pukul 21.00 wib
Dalam pelaksanaan operasi malam ini Satgas Ops Bina Kusuma menyasar beberapa warung yang menjual miras jenis Tuak di sepanjang jalan raya Serang Jakarta Desa Nambo Kecamatan Ciruas dan mendapati ada 2 warung yang menjual minuman jenis Tuak dan dilakukan penyitaan.
Selanjutnya Satgas Binakusuma bergerak menuju salah satu warung kopi yang berlokasi di Kampung Keserangan Desa Keserangan Kecamatan Ciruas, dan mendapati 5 (lima) orang perempuan yang berkumpul diwarung kopi tersebut tanpa ada tujuan yang jelas, untuk sementata kita amankan dan dilakukan pendataan dan akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
Kasat Binmas Polres Serang AKP Tata Sutara menjelaskan, operasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminal baik yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras, atau tindakan premanisme.
Kami juga menghimbau kepada setiap masyarakat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam rangka pemulihan ekonomi sebagai salah satu syarat yaitu situasi Kamtibmas yang aman dan terkendali tutup Kasat Binmas. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar