Pandeglang // GebrakNasional.com - Dalam rangka untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakat, Polsek Cibaliung Polres Pandeglang Polda Banten menggelar Oprqsi Penyakit Masyarakat ( Pekat) tahun 2022, Jumat (09/09/2022).
Salah satunya Melaksanakan Operasi Imbangan yaitu Oprasi Penyakit Masyarakat ( (PEKAT ) tahun 2022 dengan sasaran Judi, Miras, Prostitusi, yang ada d wilayah hukum Polsek Cibaliung.
Kegiatan Operasi Pekat ( Penyakit Masyarakat ) Imbangan tahun 2022 langsung dipimpin Kanit Reskrim Ipda Asep Iim beserta Anggota Bripka Guntur dan Briptu Riyan pada hari Jumat dengan melakukan Operasi ke toko atau warung yang masih Menjual Miras, yang ada di wilayah Hukum Polsek Cibaliung dengan Hasil 20 Botol Anggur Merah kadar Alkohol 14,7% dan Anggur cap orang tua dengan kadar Alkohol 14,5%.
Ditempat terpisah Kapolsek Cibaliung Akp Pupu Syaripudin, SH. membenarkan bahwa telah dlaksanakan Oprasi Penyakit Masyarakat ( PEKAT ) tahun 2022 dpimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Asep IIm.
Kapolsek Cibaliung Polres Pandeglang mengatakan “Keamanan dan ketertiban didalam masyarakat tidak mungkin akan dapat terwujud bila warga masyarakat tidak peduli dengan lingkungannya contoh nya masih ada aja warung yang menjual minuman minuman keras. karena kalau masayarakat masih membeli Miras, adalah cikal bakal terjadi nya Tindak Pidana, seperti Penganiayaan, Pencurian maupun Tindak Pidana lain.
Lebih lanjut Kapolsek Cibaliung menjelaskan bahwasanya peran serta warga sangat kita harapkan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman, karena pada dasarnya keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya domain dari Pemerintah serta Kepolisian saja, melainkan seluruh warga masyarakat juga mempunyai tanggung jawab untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan nya masing masing.
“Kami minta untuk seluruh warga kecamatan Cibaliung dan Cibitung dapat selalu memberikan informasi terutama tentang masih ada nya Penjual Miras serta kamtibmas yang berkembang ditengah tengah masyarakat kepada kami, serta sesegera mungkin untuk menghubungi Polsek Cibaliung Polres Pandeglang bila ada sesuatu hal yang dapat menganggu kamtibmas utamanya diwilayah Kecamatan Cibaliung.Pungkas Kapolsek. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar