Rabu, 07 September 2022

Ciptakan Kamtibmas yang kondusif Pasca kenaikan BBM, Polsek Cibeber Polres Cilegon Lakukan pengamanan di SPBU

Cilegon // GebrakNasional.com - Guna Memastikan dan  Mengantisipasi Pasca Kenaikan serta kelangkaan BBM (Bahan Bakar Minyak),Personel Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten melakukan Pengamanan Di Setiap SPBU Yang ada di daerah hukum Polsek Cibeber Dan memastikan Stok dan ketersediaan BBM di SPBU 34.424.13 lingkar selatan Cibeber kelurahan Kalitimbang kecamatan Cibeber, Selasa (06/09/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Yang saat ini diwakili Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten IPTU Suhel mengatakan Kegiatan pengamanan ini yang dilakukan personil Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten  bertujuan untuk Mengantisipasi pasca Kenaikan BBM dan mengecek ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di daerah hukum Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten.
IPTU Suhel selaku Kapolsek Cibeber berpesan kepada personelnya jika ada antrean panjang, harus segera melaporkan kepada pimpinan untuk melaksanakan pengaturan arus lalu lintas demi mengurai kemacetan, ucapnya.

Menyikapi Dampak kenaikkan harga BBM ini kami mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan kondusifitas kamtibmas, serta tidak melakukan tindakan – tindakan yang merugikan dirinya sendiri maupun orang lain, ujar Kapolsek.

Kita juga koordinasi terkait stok bahan bakar yang ada di SPBU 34.424.13 Jl.Lingkar selatan Kelurahan Kalitimbang kecamatan Cibeber Kota Cilegon, Hal ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan stok BBM, Pungkasnya.

IPDA Ato Atulloh Selaku kanit Binmas Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten  yang saat ini mengendalikan personil Pengamanan di lokasi SPBU 34.424.13 cibeber   juga mengantisipasi terjadinya antrean panjang pengisian BBM di SPBU yang ada di wilayah. Sebab antrean kendaraan yang sampai ke jalan raya akan menyebabkan kemacetan lalu lintas yang panjang, tutup Ato. (Wie/Red)




Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top