Cilegon // GebrakNasional.cm - Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon IPTU Suhel bahwa berdasarkan hasil Anev bulanan Polres Cilegon kejadian curas, curat dan curanmor (3C), Senin (26/09/2022).
Hal ini tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Kapolsek Cibeber dengan memerintahkan personil Polsek Cibeber untuk laksanakan patroli dialogis kewilayahan pada Jam Rawan sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat di wilayah tersebut terkait akan bahayanya 3C( Curat,Curas,Curanmor), terutama di wilayah pemukiman yang berada di wilayah hukum Polsek Cibeber, ujar Suhel
Menurut Budi selaku Petugas security Perumahan Tripolyta Pci sangat terbantu dengan adanya patroli dari pihak kepolisian , karna situasi di wilayah perumahan ini cukup sepi dan bisa saja jadi sasaran pelaku kejahatan, ujarnya.
Dalam hal ini AIPTU Agus personil Polsek Cibeber juga menegaskan untuk segera hubungi jajaran personel Polsek Cibeber atau personel Bhabinkamtibmas pembina kelurahan jika ada kejadian yang menonjol atau Call Center Layanan Polisi 110 untuk bisa segera ditindaklanjuti, semoga dengan hadirnya Kepolisian
tersebut, benar - benar bisa dirasakan dan menjadi pemberi solusi dalam setiap permasalahan yang timbul di tengah lingkungan warga masyarakat, “Tegasnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar