Serang // GebrakNasional.com -- Bidkeu Polda Banten melaksanakan rapat optimalisasi penyerapan anggaran dana hibah Provinsi Banten tahun 2022 di Ruang Rapat Bidkeu pada Jumat (02/09).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Endang Rukandi didampingi Ipda Tatang Taftajany dan Bripka Tono Suprihartono diikuti oleh PPK Satker penerima dana hibah yaitu Bidhumas Polda Banten, Biro Logistik, SPN dan Polres Pandeglang.
Dalam arahannya Endang menyampaikan Satker penerima dana hibah harus melaporkan setiap penggunaannya. "Karena dalam hal ini terkait dana hibah Provinsi Banten tahun 2022 masuk kedalam Dipa Satker Bidkeu Polda Banten, sehingga Satker penerima harus melaporkan setiap penggunaan anggaran dana hibah tersebut dan PPK Satker penerima juga harus memahami administrasi pengajuan dana hibah Provinsi Banten tahun 2022," kata Endang.
Kemudian, Endang menyampaikan terimakasih atas kehadiran PPK Satker dalam kegiatan ini, "Kepada satker penerima dana hibah agar segera melaksanakan langkah-langkah percepatan penggunaan dana hibah sesuai prosedur yang telah di tetapkan menggunakan aplikasi Sakti serta menyempaikan rincian penggunaan anggaran hibah Polda Banten tahun 2022," tambahnya.
Diakhir, Endang menyampaikan agar PPK Satker untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran dana hibah Provinsi Banten tahun 2022 sebelum batas akhir yang telah ditetapkan. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar