Serang // GebrakNasional.com - Polda Banten melaksanakan analisa dan evaluasi (Anev) mingguan terkait gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kecelakaan lalu lintas secara virtual dengan Polres jajaran di Ruang Vicon Polda Banten pada Senin (22/08).
Anev mingguan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari didampingi Pejabat Utama Polda Banten dan diikuti Kapolres jajaran.
Dalam kesempatan ini Karoops Polda Banten Dedy Suhartono menyampaikan analisa dan evaluasi mingguan terkait data gangguan Kamtibmas pemberantasan judi online di wilayah hukum Polda Banten. “Dalam minggu ke 3 bulan Agustus pemberantasan judi online slot di wilayah hukum Polda Banten sebanyak 6 kasus yang diangkat dari Polda Banten dan Polresta Serang Kota,” ucap Dedy.
Dedy menambahkan bahwa Polda Banten berhasil berantas satu kasus penyalahgunaan narkoba dan satu kasus pemberantasan LPG. “Polda Banten berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan berantas LPG di Pandeglang," tuturnya.
Sementara itu Ery juga mengatakan dalam pelaksanaan tugas memberatas kejahatan, anggota juga perlu berhati-hati dan tetap menggunakan Standard Operating Procedure (SOP). “Berkaitan dengan pelaksanaan tugas yang menjadi atensi pimpinan, anggota juga harus tetap berhati-hati dan tetap menggunakan SOP jangan sampai menimbulkan masalah baru,” kata Ery.
Diakhir, Ery menekankan untuk tindak tegas kejahatan yang menjadi atensi pimpinan. “Tindak tegas segala bentuk perjudian beserta bandarnya dan kejahatan lain yang menjadi atensi pimpinan,” tegas Ery. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar