Cilegon // GebrakNasional.com - Tanggapi Laporan Masyarakat Terkait Adanya Penemuan Mayat didalam kamar Kontrakan Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Cepat Mendatangi TKP, Kamis (25/08/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten membenarkan adanya orang meninggal dunia berjenis kelamin laki-laki di dalam kontrakan milik H. Sugianto yang beralamat Jl H Rasdam No 3 Rt
001/001, Kelurahan Citangkil Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.
Menurut keterangan saksi Pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekira Jam 08.00 WIB di kontrakan milik H. Sugianto alamat JL. H. Rasdam No 3 Rt
001/001, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, sewaktu saksi saudara Dwiter dan saudara Zulfikar akan membangunkan korban Agus Sulistiono, akan tetapi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, ungkapnya.
Badan Korban sudah kaku posisi badan telungkup ke sebelah kiri di atas tempat tidur, selanjutnya saksi pemilik kontrakan menghubungi polsek ciwandan, tuturnya.
Piket Reskrim Polsek Ciwandan bersama Inafis Polres melaksanakan olah TKP, dikamar kontrakan korban ditemukan
barang-barang milik korban antara lain 1 buah dompet yg berisi identitas
korban, bukti berobat dari Apotik Kimia Farma Sukabumi Jawa barat
tgl 4 Agustus 2022, berbagai merk obat milik korban, 1 unit laptop merk Toshiba, 1unit HP dan uang Rp 85.000,- ( delapan puluh lima
ribu rupiah).
Berdasarkan keterangan dari saksi saudara Dwiter bahwa korban sedang dalam rawat jalan sakit jantung dan batuk,Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Kota Cilegon guna pemeriksaan visum,tutup Kapolsek(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar