Serang // GebrakNasional.com – Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) Polda Banten yang diwakili oleh Kasubbagsiptaka Penata Tingkat Satu Heru Iswahyudi membuka kegiatan Supervisi Naskah Dinas, Tata Persuratan Dinas dan Tata Kearsipan tahun 2022 pada Jumat (26/08).
Heru menjelaskan kegiatan bertempat di SPN Polda Banten, bertujuan untuk pengecekan, menelaah dan memberikan asistensi pada naskah dinas, "Kegiatan ini bertujuan untuk pengecekan, menelaah dan memberikan asistensi pada naskah dinas yang dibuat oleh satuan fungsi Urrenmin, Urmin Gadik, Urmin Korsis SPN Polda Banten," kata Heru.
Peserta kegiatan dari perwakilan Satuan Fungsi Urrenmin, Urmin Gadik, Urmin Korsis SPN Polda Banten, sangat antusias mengikuti kegiatan. Hal tersebut sangat beralasan dikarenakan kegiatan supervisi dilaksanakan langsung ke unit/satfung di lingkungan SPN Polda Banten.
Heru menjelaskan tentang program tetap pembuatan naskah, “Aspek – aspek yang perlu diperhatikan dalam pembuatan naskah dinas tertuang dalam Perkap Nomor 7 Tahun 2017 dan Perkap Nomor 17 Tahun 2007," jelas Heru.
Dalam kegiatan ini Heru berharap setiap satuan fungsi mendapat predikat taat naskah dinas, "Saya berharap setiap satuan fungsi mendapat predikat taat naskah dinas yang tentunya menjadi cerminan keandalan organisasi dan akan membanggakan bagi Institusi Polri khususnya Polda Banten," tutup Heru (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar