Pandeglang // GebrakNasional.com –Dalam rangka cipta kondisi khususnya penyakit masyarakat, Satuan Samapta Polres Pandeglang berhasil amankan puluhan botol miras (minuman keras) berbagai merk saat lakukan razia di salah satu toko di Pandeglang Kabupaten Pandeglang, pada Sabtu malam (27/08/2022).
Razia miras yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pandeglang Kompol Yogie Roozandi berhasil mengamankan sejumlah 76 botol minuman beralkohol sejenis Anggur Putih, Anggur MerĂ h, Kolesom dan intisari selanjutnya dibawa ke Mapolres Pandeglang.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Polres Pandeglang Kompol Yogie Roozandi mengungkapkan bahwa razia miras tersebut dilakukan dalam rangka patroli malam khususnya penyakit masyarakat untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Pada hari ini tanggal 27 agustus tepat nya dihari Sabtu, kami sedang melaksanakan patroli malam dengan sasaran penyakit masyarakat, kami berhasil mengamankan 76 botol minuman beralkohol berbagai merk saat kami lakukan razia di salah satu Toko di Kabupaten Pandeglang,” imbuh Kompol Yogie.
“Hal ini merupakan salah satu upaya kami untuk mengurangi bahkan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Pandeglang,” lanjutnya.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak coba-coba mengkonsumsi, mengedarkan atau minum minuman beralkohol, karena secara umum, suatu tindak pidana atau aksi kejahatan, seringkali dipicu oleh minuman beralkohol,” pungkasnya.(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar