Pandeglang // GebrakNasional.com - Guna antisipasi gangguan kamtibmas dan selalu mematuhi prokes, Polsek Picung Polres Pandeglang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Picung Kabupaten pandeglang, Rabu (11/08/2022).
Adapun sasaran dari kegiatan tersebut titik rawan terjadi pindak pidana dan premanisme serta toko yg menjual miras pemukiman warga juga pos ronda.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah SH S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Picung Iptu Aris Munandar SH mengatakan kegiatan KRYD untuk antisipasi gangguan kamtibmas serta selalu mematuhi prokes di wilkum Kec. Picung
Sasaran utama kita dalam melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yaitu minimarket seperti alfamart, indomart dan warung yang menjual miras serta pasar premanisme, pos ronda dan pemukiman warga antisipasi gangguan kamtibmas,” Jelas Kapolsek.
Kegiatan ini dilakukan guna menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan picung , dari gangguan Kamtibmas seperti tindak kejahatan, serta mengingatkan kepada masyarakat
Upaya prepentif terus kita lakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan, peran aktif dari Masyarakat pun sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, seperti halnya dengan mengaktifkan siskamling, ronda malam, dan keliling setiap 1 jam sekali untuk mengurangi resiko terjadinya tindak kejahatan. Selain itu kami juga melakukan edukasi kepada warga masyarakat untuk selalu patuhi prokes tutup Kapolsek picung . ( Wie/ Red )
Tidak ada komentar:
Tulis komentar