Rabu, 03 Agustus 2022

Polsek Ciruas Polres Serang Melaksanakan Pengaturan Lalin di Perempatan Lampu Merah

Serang  // GebrakNasional.com  – Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten Panit II Lantas *Ipda Taufik Setadi ,Aipda Afandi  dan  Bripka Fajar Ismail , melaksanakan strong point dan pengaturan lalu lintas serta stasioner guna mencegah kemacetan, kecelakaan lantas, dan antisipasi kriminalitas. Strong Point dilakukan pada titik-titik keramaian serta rawan laka di perempatan Lampu Merah Ciruas. Selasa (2/8/2022) Pukul 06.00 WIB.
 
Kapolsek Ciruas  Kompol Hasan Khan, SH , Menyampaikan bahwa hal ini menjadi kewajiban pihaknya melaksanakan pengaturan dan Patroli ditempat-tempat yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas, kemacetan, antisipasi tindakan kriminalitas.

"Hal ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, selain itu Kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas” Ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, Anggota Polsek Ciruas agar melakukan peneguran secara humanis terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Dan Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar tersebut juga diberi himbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) Demi kepentingan kita bersama," pungkasnya. (Wie/Red)


Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top