Serang // GebrakNasional.com - Dinas Sosial Banten menggelar Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) Pengangkatan Anak Antar WNI dan Pengangkatan Anak oleh orang tua tunggal di Dinas Sosial Provinsi Banten pada Kamis (25/08).
Dalam kegiatan ini Dirreskrimum Polda Banten diwakili Kasubdit IV Renakta Kompol Herliya untuk mengikuti sidang tim pertimbangan izin pengangkatan anak serta dihadiri peserta sidang lainnya.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten diwakili Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Ibu Dede Siti Eka menjelaskan tentang kegiatan Sidang tim PIPA yang merupakan salah satu dari rangkaian proses pengangkatan atau adopsi anak, “Sidang tim PIPA yang merupakan salah satu dari rangkaian proses pengangkatan atau adopsi anak yang wajib dilaksanakan dalam proses pengangkatan anak, melalui sidang ini, tim PIPA memberikan pertimbangan terkait persetujuan bagi COTA untuk dapat mengadopsi anak, dan hari ini banyak 33 calon orang tua angkat yang akan diberikan rekomendasi,” kata Dede.
Dede berharap bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pengangkatan anak dapat segera mendapatkan kejelasan, “Harapan kami masyarakat yang mengajukan permohonan izin pengangkatan anak dapat segera mendapatkan kejelasan apakah permohonannya bisa dilanjutkan penetapan di pengadilan atau justru ditolak karena tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” ucap Dede
Terakhir Herliya mengatakan untuk orang tua angkat yang berhasil mendapatkan anak calon anak angkat bisa memberikan kasih sayang sepenuhnya, “Setelah melalui sidang pertimbangan perizinan pengangkatan anak, orang tua angkat yang berhasil mendapatkan anak calon anak angkat bisa memberikan kasih sayang sepenuhnya dan memberikan perhatian yang baik,” tutup Herliya (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar