Serang // GebrakNasional.com - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Palka tepatnya di Kampung Rancalutung Desa Sindangsari Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang pada Minggu (14/08) sekira pukul 10.45 Wib.
Kecelakaan melibatkan kendaraan motor Yamaha Vixion Nopol: A-6441-GJ dikendarai SN (23), motor Yamaha Mio Sporty Nopol: A-2643-BX dikendarai seorang wanita SH (18), kendaraan Hino truck tronton Nopol: A-9978-TYY dikendarai UJ (46), dan kendaraan motor Honda Vario Nopol:A-4295-DV dikendarai AI (33) berboncengan dengan AA (40).
Kasatlantas Polresta Serang Kota Kompol Try Wilarno membenarkan kecelakaan tersebut yang mengakibatkan satu korban SH (18) meninggal dunia karena luka keluar darah dari telinga dan hidung, paha kiri dan tangan kanan robek terlupas serta kerugian materil sebesar Rp5.000.000. “Benar telah terjadi kecelakaan dengan bentuk laka lantas tabrak depan-depan dan tunggal yang mengakibatkan 1 korban SH (18) meninggal dunia serta kerugian materil sebesar Rp5 juta,” kata Try saat ditemui pada Minggu (14/08).
Selanjutnya Try menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. “Sebelum kejadian kendaraan yang dikemudikan oleh SH (18) dan Kendaraan yang dikemudikan oleh AI (33) berboncengan dengan AA (40) berjalan di belakang Kendaraan angkot warna hijau dari arah Pabuaran menuju Palima. Tiba di TKP, angkot warna hijau tersebut mengambil jalur sebelah kanan mendahului kendaraan Hino Truck Tronton, pada saat bersamaan Kendaraan yang dikemudikan oleh Saudari SH (18) juga mendahului angkot warna hijau sehingga kendaraan yang dikemudikan SH (18) tabrakan dengan kendaraan motor yang dikemudikan oleh Saudara SN yang berjalan dari arah berlawanan dan mengakibatkan pengemudi SH (18) terpental ke kolong Hino Truck Tronton lalu terseret,” jelas Try.
Kemudian Kendaraan yang dikemudikan oleh AI berboncengan dengan AA terjatuh setelah menghindari tabrakan antara Kendaraan yang dikemudikan oleh SH (18) dengan Kendaraan yang dikendarai SN (23).
Kasat Lantas menambahkan jika petugas telah melakukan olah TKP awal dan membawa korban ke rumah sakit. "Korban langsung dievakuasi ke IGD RSUD dr. Dradjat Prawira Negara Serang namun pada saat penanganan medis, korban SH (18) meninggal dunia. Kemudian korban AI dan AA mengalami luka-luka kemudian mendapatkan penanganan medis di klinik Tubagus Medika Pabuaran serta petugas juga sudah mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutur Try.
Sementara itu, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal," himbau Nugroho.
Terakhir, Nugroho meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. "Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah," tutup Nugroho. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar