Lebak // GebrakNasional.com - Kepolisian Resor Lebak Polda Banten melaksanakan Operasi Pekat l Maung Tahun 2022 di daerah hukum Polres Lebak.
Operasi Pekat l Maung Tahun 2022 Polres Lebak dalam rangka penanggulangan penyakit Masyarakat Dalam Bentuk Premanisme , Kejahatan Jalanan , Perjudian,Miras, Prostitusi Dan Narkoba.
menjelang HUT Kemerdekaan RI Ke-77 di daerah hukum polresLebak Telah Dilaksanakan Operasi Pekat 1 Maung 2022 Selama 10 Hari Yang Dimulai Dari Tanggal 4 S/D 10 Agustus 2022.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kasihumas Iptu Jajang Junaedi membenarkan hal tersebut,
"Ya Saat ini Polres Lebak Polda Banten sedang melaksanakan Operasi Pekat I Maung 2022 dengan sasaran penanggulangan penyakit masyarakat dalam
bentuk premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi, dan
Narkoba," ujar Jajang. (5/8/2022)
"Alhamdulillah Untuk sasaran minuman keras kami sudah berhasil mengamankan ratusan botol miras dari toko atau warung yang berada di daerah hukum Polres Lebak," ungkapnya.
"Operasi ini juga dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak," tambah Jajang.
"Mari bersama berantas penyakit masyarakat, ciptakan situasi aman dan kondusif di lingkungan kita, tingkatkan keamanan swakarsa seperti siskamling," tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar