Serang // GebrakNasional.com – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Rudi Rubijaya melantik dan mengambil sumpah/janji 1 (satu) orang Pejabat Pengawas di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Povinsi Banten pada Rabu (3/8/2022).
Pada sambutannya Rudi berpesan kepada pejabat yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya. “Lakukan terus pengembangan organisasi Kementerian ATR/BPN khususnya di Kanwil BPN Provinsi Banten,” ujar Rudi
“Banyak yang harus kita lakukan, kita memasuki fase baru dengan bergantinya menteri diantaranya arahan untuk melaksanakan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran) dan juga Loket Prioritas Pelayanan Pertanahan yang memerlukan pengaturan SDM,” tutur Rudi.
Beliau juga menyampaikan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN terus berupaya melakukan penyederhanaan birokrasi dengan pemangkasan "layer " eselon baik di pusat, kantor wilayah dan kantor pertanahan.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 266/SK-100.KP.02.08/VII/2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pengawas Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, dimana berdasarkan keputusan ini pada 14 Juli 2022 telah dilantik 19 (sembilan belas) orang Pejabat Pengawas secara langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, dan 1 (satu) orang pejabat baru dilantik hari ini oleh karena baru saja selesai menjalani masa cuti menjalankan ibadah haji.
Pelantikan ini ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar