Cilegon // GebrakNasional.com - Dalam rangka peningkatan pelayanan Prima Lantas Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, Rabu (10/08).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon AKP Fauzan Afifi menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pagi sebagai kewajiban memberikan Pelayanan Polri kepada masyarakat dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi tercipta arus lalin yang aman, tertib dan lancar juga membenahi ruang pelayanan masyarakat, ujarnya.
Kegiatan ini adalah wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari unit lantas Polsek pulomerak Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada jam-jam sibuk dimana aktifitas masyarakat di jalan raya setiap pagi hari arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat juga merasakan nyaman saat pelayanan, ujarnya.
Selain kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan membuka kesempatan berinteraksi dengan warga masyarakat melalui pelayanan simpatik yaitu membagikan masker sehingga kehadiran Polri juga dirasakan oleh masyarakat,” Ungkap Sulistiono.
Menurut Sulistiono (Panit lantas Polsek Pulomerak) mengatakan, ” pelaksanaan pengaturan pagi/sore wajib dilaksanakan oleh personel unit lantas Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama anggota lantas juga, menyampaikan himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat yang melintas di jalan raya agar tetap mematuhi Prokes dan 5M, jelas Sulistiono.(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar