Lebak // GebrakNasional.com - Mantan Napi terpidana Terorisme (Eks Napiter) asal Leuwidamar mengikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke -77 tingkat Kabupaten Lebak di Alun-alun Rangkasbitung. Rabu (17/8/2022).
Diki Maenaki (24) yang beralamat Kp. Cimuntur Ds. Cisimeut Raya Kec. Leuwidamar Kab. Lebak yang sebelumnya terafiliasi dengan ISIS dan telah menjalani hukuman dengan menjadi Nara pidana Terorisme selama kurang lebih 2 tahun 6 bulan, kini telah menghirup udara bebas dan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Diki Maenaki menyatakan ikrar dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,
"Alhamdulillah pagi ini saya bisa menghadiri undangan Pemda Lebak dan mengikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT kemerdekaan ke-77 di Alun-alun Rangkasbitung," ucap Diki.
"Saya Diki Maenaki menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.
Sementara itu Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. mengatakan, "Alhamdulillah, Saudara kita Diki Maenaki telah kembali ke Pangkuan ibu Pertiwi, setia kepada NKRI," tutur Wiwin.
"Ikrar janji setia kepada NKRI eks napiter ini bisa menjadi contoh kepada masyarakat yang masih terpapar paham radikal agar kembali ke pangkuan NKRI," terangnya.
"Tentunya mereka yang telah ikrar butuh apresiasi, dukungan dari seluruh masyarakat dan pemerintah untuk teman-teman yang sudah kembali mencintai NKRI," tukasnya. (Wie / Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar