Selasa, 02 Agustus 2022

Karorena Polda Banten Laksanakan Pembinaan Teknis Anggaran Tahun Anggaran 2022

Serang // GebrakNasional.com – Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) gelar pembinaan teknis anggaran kepada seluruh Satuan Kerja (satker) Polda Banten dan Polres jajaran di Hotel Le Dian Seranb pada Selasa (02/08).

Kegiatan ini laksanakan untuk proses monitoring dan evaluasi program dan kegiatan sebagai bagian krusial dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas alokasi anggaran serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan progam dan kegiatan.

Hadir dalam giat tersebut para Kasubbagrenmin Satker Polda Banten dan Kabagren Polresta dan Polres jajaran Polda Banten beserta para operator anggaran. Turut hadir juga Narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan  (Kanwil DJPb) Provinsi Banten yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Ibu Astriyani.

Untuk diketahui bahwa realisasi anggaran Polda Banten TA. 2022 berdasarkan aplikasi OM SPAN pertanggal 26 Juli 2022, alokasi anggaran TA. 2022 sebesar Rp903.890.858.000 dan telah terealisasi sebesar Rp551.625.813.173 atau 61,03% dengan sisa anggaran sebesar Rp352.265.044.827 atau 38,97%. 

Secara global besaran dan presentase realisasi anggaran Polda Banten sudah di atas standar minimal yang ditetapkan pada awal tahun yaitu sebesar 57,80%.

Dalam kegiatan ini, Karorena Polda Banten Kombes Pol Wingky Adhityo memberikan piagam penghargaan kepada Satker dan Satwil dengan capaian kinerja anggaran terbaik untuk Satwil secara berurut dari peringkat satu s.d. peringkat tigas yaitu Polresta Tangerang, Polresta Serang Kota, dan Polres Pandeglang. Untuk Satker mulai dari peringkat satu s.d. peringkat tiga yaitu Spripim, Bid TIK dan Birorena.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Satker dan Satwil yang mendapatkan piagam penghargaan, hal ini merupakan bentuk apresiasi Pimpinan terhadap kinerja rekan-rekan sekalian, saya harapkan menjadi penyemangat juga untuk yang lainnya”. Tutur Wingky. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top