Kamis, 11 Agustus 2022

Kapolsek Cimanggu Polres Pandeglang Silaturahmi Dan Koordinasi Dengan Kepala KUA Kec Cimanggu Kabupaten Pandeglang

Pandeglang // GebrakNasional.com -   Kapolsek Cimanggu  Polres Pandeglang  Silaturahmi Dan Kordinasi Dengan KUA Kecamatan Cimanggu kabupaten Pandeglang , Kamis (11/08/2022)

Silaturahmi Ini Dilakukan  Dalam rangka untuk menjalin komunikasi yang aktip antara Polsek Cimanggu dengan kepala KUA beserta staf KUA kec. Cimanggu.

Kapolsek Cimanggu Iptu Dirman   mengatakan dan menyampaikan pesan apabila ada warga kec, Cimanggu kab, Pandeglang yang akan menikah dengan warga negara asing (WNA) Terlebih dahulu agar memenuhi syarat Nikah, berdasarkan pasal 57 UU no.1 Tahun 1974 tentang perkawinan (UUP) yang di maksud  dengan perkawinan campuran adalah perkawinan antara dua orang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia 

 Kapolsek juga menambahkan  bahwa dalam hal ini juga untuk membangun dalam rangka menjalin informasi yang berkaitan dengan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cimanggu ucap IIptu Dirman . (Wie/Red)

*HUMAS POLSEK CIMANGGU*

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top