Kamis, 25 Agustus 2022

Kapolsek Bojong Menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum Tentang Pernikahan Dini

 Pandeglang  // GebrakNasional.com - Kapolsek Bojong Polres Pandeglang AKP H. Sukarman menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum Tentang Pernikahan Dini yang diselenggarkan oleh Mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa di Kantor Ds. Citemenggung Kec. Bojong Kab. Pandeglang. Kamis ( 25/08/2022 ).

Hadir dalam Acara tersebut Sekmat Bojong  Usep Sudarmana  S.IP, Kapolsek Bojong AKP H. Sukarman Batuud Koramil Bojong Peltu Iyas Sopian, Kepala Desa Citemenggung  Isep Badri , S.AP, Kepala Desa Banyumas Iin Endah Kumalasari S.IP, Kepala Desa Cijakan Sdr. Nanda  S.H, para Mahasiswa / Mahasiswi KKM Universitas Bina Bangsa dan para Peserta kegiatan yang berjumlah ± 50 ( lima puluh ) Orang, serta Pemateri / Narasumber yakni  Mochamad Noel  ( Perwakilan Kejati Banten ) dan Sdr.Juhandi S.H, S.E, CLMA, CSSA ( Dosen Pendamping Uneversitas Bina Bangsa ).


Dalam Kesempatan tersebut Kapolsek Bojong Polres Pandeglang AKP H. Sukarman  memberikan beberapa Penjelasan Tentang Pernikahan Dini kepada para Peserta kegiatan, bahwa Pernikahan yang terjadi sebelum Umur 19 Tahun. Ada beberapa Faktor penyebab Pernikahan Dini yaitu Faktor Ekonomi, Pendidikan, Orang Tua, Medsos, Biologis, Hamil diluar Nikah dan Faktor Adat. Yang Dikawatirkan dari Pernikahan Dini adalah adanya Perasaan Bosan, Resiko dari Sisi Kesehatan dan Pendidikan yang Terkorbankan.

"Saya Berpesan kepada para Peserta khususnya yang masih berada di Bangku Sekolah atau Usianya masih dibawah 19 Tahun agar kalian sebagai Generasi Penerus Bangsa haruslah Belajar dengan Rajin dan Hormati Orang Tua dan Guru agar Kelak menjadi Anak yang dapat Membanggakan Orang Tua, Bangsa dan Negara" ujarnya.

Penyuluhan dan Pembinaan Mengenai Pencegahan Pernikahan Dini dilanjutkan oleh Pemateri / Narasumber yang menjelaskan Mengenai Bahaya Pernikahan Dini dilihat dari Faktor Kesehatan dan cara Mencegah Sex di Usia Remaja yaitu dengan perkuat Iman dan Taqwa. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top