Pandeglang // GebrakNasional.com - Anggota Polsek Picung jajaran Polres Pandeglang Polda Banten melaksanakan himbauan kepada warga untuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul dalam rangka menyambut HUT RI ke- 77 di Desa Pasir Sedang, Kecamatan Picung pada Rabu, (10/08/2022).
Himbauan pemasangan bendera merah putih dilaksanakan oleh Provos Polsek Picung, Bripka Akhmad Setiawan bersama Kepala Desa Pasir Sedang, Agus Wahyudin dengan mendatangi rumah secara dialogis.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah melalui Kapolsek Picung, Iptu Aris Munandar mengatakan pelaksanaan himbauan pemasangan bendera merah putih sebagai salah satu upaya untuk menumbuhkan rasa kebangsaan, cinta tanah air dan nasionalisme.
"Pemasangan bendera merah putih untuk menumbuhkan rasa kebangsaan cinta tanah air dan nasionalisme dalam menyambut HUT Republik Indonesia ke-77 tahun 2022 khususnya di Desa Pasir Sedang dan umumnya di Kecamatan Picung," ucapnya.
Kapolsek juga mengatakan, selain untuk memperingati kemerdekaan Indonesia, pemasangan bendera itu untuk memberikan rasa hormat atas perjuangan dan pengorbanan para pejuang.
"Sebagai generasi bangsa sudah seharusnya kita menghargai jasa para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan bangsa Indonesia, dengan penuh pengorbanan,” ujarnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar