Tangerang // GebrakNasional.com -- Telah terjadi Kecelakaan tunggal Truk Isuzu giga Nopol: B-9412-KYV yang kendarai RS (35) di Jalan Raya Serang KM 21 tepatnya sebelum jembatan Balaraja Timur Kampung Kawidaran Desa Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada Selasa (23/08) sekira pukul 04.30 Wib.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah membenarkan kejadian tersebut. “Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas truk terguling yang mengakibatkan kerugian materil sebesar Rp1.000.000,” kata Fikry.
Selanjutnya Fikry menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. “Awalnya truk yang dikendarai RS (35) melaju dari arah Balaraja menuju arah Cikupa,sesampainya di TKP tepatnya sebelum jembatan Balaraja Timur, diduga pengemudi tidak konsentrasi pada saat mengemudi sehingga menabrak pembatas jalan dan terguling, akibat dari kecelakaan tersebut kendaraan mengalami kerusakan,” ujar Fikry.
Kasat Lantas menambahkan jika petugas telah melakukan olah TKP awal dan mengamankan kendaraan. "Pihak kami telah melakukan olah TKP awal Kemudian kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang untuk proses penyelidikan," tambah Fikry.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerugian materil. "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal," himbau Raden.
Terakhir, Raden meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. "Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah," tutup Raden. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar