Cilegon // GebrakNasional.com - Dalam rangka penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Banjarsari Kec. Anyar Kab. Serang, personel Bhabinkamtibmas Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten, melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan selama kegiatan berlangsung sebagai upaya dalam memberikan rasa aman bagi warga masyarakat penerima bantuan. Jum'at (12/08/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Anyar Polres Cilegon AKP Sudibyo Wardoyo, di tempat terpisah menjelaskan bahwa menjelang akhir tahun 2022, beberapa Desa di wilayah Kecamatan Anyar, telah melaksanakan kegiatan program penyaluran BLT-DD periode anggaran tahun 2022, maka dari itu sudah menekankan kepada para personel Bhabinkamtibmas untuk tetap melekat dan memberikan pengamanan di Desa binaannya dalam kegiatan tersebut.
Seperti pada hari Jum'at (12/08/2022) di Desa Banjarsari dilaksanakan kegiatan penyaluran bantuan BLT-DD Tahap 4,5,6 periode anggaran tahun 2022 yang mengambil tempat di Kantor Desa Banjarsari Kec. Anyar Kab. Serang untuk itu Briptu Pebru sebagai Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari , langsung bergerak melaksanakan pengamanan dan pengawalan, berdasarkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Banjarsari sebanyak : 98 (sembilan puluh delapan) warga masyarakat yang berhak sebagai penerima bantuan berupa uang tunai sebesar @Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per 1 (satu) bulan nya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Banjarsari Juanda dan jajaran Staff Desa, selalu menghimbau terhadap warga masyarakat penerima bantuan yang datang ke kantor Desa Banjarsari, agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan minimal dengan mencuci tangan dan memakai masker sebagai upaya bersama dalam mencegah penyebaran virus covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, “Ungkap nya.
Kapolsek Anyar Polres Cilegon Akp. Sudibyo Wardoyo berharap agar dalam setiap kegiatan seperti pelaksanaan penyaluran BLT-DD tersebut di atas, warga masyarakat tetap menjaga keamanan bersama dan konsisten dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan, “Pungkasnya.(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar