Pandeglang // GebrakNasional.com - Tugas pokok Kepolisian Republik Indonesia adalah sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan kepada masyarakat, seperti halnya yang dilakukan polsek Cikedal malam tadi, melaksanakan patroli pada jam rawan kejahatan untuk menjaga masyarakatnya tetap aman yakni patroli C3 dimalam hari. Senin (23/08/2022)
Adapun pelaksana patroli tersebut dilaksanakan Polsek Cikedal, Kapolsek Cikedal menurunkan 2 orang personil dengan sasaran Pemukiman penduduk di wilayah Kec. cikedal Kab.pandeglang.
Kapolsek membenarkan anggotanya melaksanakan kegiatan patroli malam hari, “Patroli C3 (Curat, Curas dan Curanmor) ini memang sudah menjadi giat rutin polsek Cikedal setiap harinya, tidak hanya pada siang hari saja dimalam hari juga kami laksanakan patroli,”jelas kapolsek
Menurutnya kehadiran polisi saat patroli malam dinilai sangat membantu untuk mencegah/mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan, Kapolsek juga mewanti-wanti anggotanya untuk melakukan penindakan sesuai dengan SOP bila menemui tindak pidana kejahatan di lapangan. ujar kapolsek Iptu Supriadi. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar