Pandeglang // GebrakNasional.com - Berikan rasa aman kepada masyarakat, polsek cibaliung gelar operasi pekat di pesta rakyat yang bertempat di alun-alun cibaliung dan berhasil amankan 11 motor bodong, pada Minggu (31/07)
Kegiatan pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibaliung, AKP Pupu dan berhasil mengamankan 11 motor bodong yang sekarang di amankan di Polres Pandeglang
Pupu mengatakan, sepeda motor yang ditahan dari hasil operasi saat ini karena pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan berkendara. Seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan ( STNK). ”yang kita sita sepeda motornya,” ujarnya.
Untuk sementara, ada 11 sepeda motor yang tidak memiliki surat kelengkapan. ”Apakah pengendara itu bisa menunjukkan surat kendaraannya atau tidak. Kita tunggu di kantor jika ada orang yang ingin menunjukkan bahwa sepeda motornya legal atau bodong,” ujarnya
Jika tidak, pihak kepolisian akan mengambil sikap. Setiap kendaraan yang tidak memiliki surat, akan dicek nomor rangka dan mesinnya. ”Saya lihat ada beberapa sepeda motor yang nomor mesinnya juga sudah dirusak,” jelasnya.
Tetapi, perlu ada pendalaman terlebih dahulu. Untuk memastikan kendaraan bodong, pupu akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pandeglang. Seluruh unit data pemilik motor akan diserahkan ke Satreskrim Polres Pandeglang”Kita akan mencari orang terkena operasi menggunakan sepeda motor bodong,” ujarnya.
Pupu mengatakan, Satreskrim pasti memiliki data laporan yang menjadi korban curanmor. Nanti juga akan disinkronisasikan dengan data laporan curanmor. ”Kita akan cek, apakah motor bodong hasil operasi itu sesuai dengan data laporan kehilangan dari korban atau tidak,” kata dia.
Dia menghimbau kepada masyarakat yang kendarannya hilang atau menjadi korban curanmor, silakan mengecek kendaraannya di Polres Pandeglang, .”Siapa tahu, sepeda motornya ada di sana,” pungkasnya.(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar