Serang // GebrakNasional.com - Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari pimpin sekaligus membuka kegiatan pembinaan penanganan tahanan dan barang bukti Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Rupatama Polda Banten pada Selasa (23/08).
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Banten AKBP Agus Rasyid, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Serang Dody Naksabai, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten Dr. Reza, para Kasubdit Dittahti Polda Banten serta diikuti oleh Kasattahti Polres jajaran.
Wakapolda Banten dalam kesempatanya menyampaikan sambutan Kapolda Banten mengatakan bahwa penanganan tahanan dan barang bukti merupakan salah satu tugas pokok Polri, "Penanganan tahanan dan barang bukti merupakan salah satu tugas pokok Polri sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 dan peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2005 tentang pengurusan tahanan pada rutan Polri," kata Ery.
Ery juga menyampaikan bahwa kita sering mendengar keluhan serta kritik masyarakat terhadap sistem pelayanan tahanan Polri baik disampaikan secara langsung maupun melalui media, "Adapun Keluhan dari masyarakat terkait kekerasan terhadap tahanan yang dilakukan oleh petugas maupun sesama tahanan, birokrasi yang berbelit dalam membesuk tahanan serta perlakuan yang kurang humanis tehadap tahanan," ujar Ery.
Pada kesemapatan yang sama Ery menekankan kepada seluruh pengemban fungsi tahti jajaran Polda Banten, "Agar jangan sampai ada barang terlatang masuk kedalam ruang tahanan, lakukan antisipasi modus para tahanan untuk meloloskan diri serta para Kasat tahti Polres jajaran agar selalu mengingatkan maupun mengawasi petugas jaga untuk selalu siaga dan waspada," ucap Ery.
Diakhir, Ery memerintahkan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh sungguh. "Serta manfaatkan pembinaan ini sebagai forum untuk meningkatkan kompetensi dan menyampaikan seluruh permasalahan yang dihadapi dalam penanganan tahanan dan barang bukti," tutup Ery. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar