Jumat, 05 Agustus 2022

Cegah Penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) Personil Polsek Anyer Datangi Peternak


Cilegon // GebrakNasional.com - Cegah Penyebaran PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) , Polsek Anyar Kec . Anyar bersama Anggota KBR (Kimia biologi dan radio aktif) Satbrimobda Polda Banten, BPP Kec. Anyar Sambangi Peternak Hewan Mandiri di lingkungan Kp. Umbul Sempur Rt. 04/01 Desa Cikoneng Kec. Anyar Kab. Serang.

 Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan sambang dan dialogis kepada peternak hewan,di wilayah lingkungan Kp. Umbul Sempur Rt. 04/01 Desa Cikoneng kecamatan Anyar Kab. Serang, Kamis (05/08/2022)

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Sudibyo Wardoyo menerangkan bahwa kebijakan Kapolda Banten tentang "commander wish" dan Problem solving warga agar dilaksanakan dan dilaporkan secara berkesinambungan.

Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten Bripka Denny (Bhabinkamtibmas Ds. cikoneng) bersama Anggota KBR (Kimia biologi dan radio aktif) Satbrimobda Polda Banten, BPP Kec. Anyar Kab. Serang  menyambangi  Sdr. Makmun dan Sdr. Sadam salah satu Peternak Hewan Mandiri yang berada di lingkungan Kp. Umbul Sempur Rt. 04/01 Desa Cikoneng  Kec. Anyar Kab. Serang guna menjalin silaturahmi dan cipta Kamtibmas serta mengantisipasi terkait maraknya penyebaran penyakit hewan ternak yakni mulut dan kuku ternak (PMK).

Pada kesempatan tersebut Bripka Denny selaku Bhabinkamtibmas bersama bersama Anggota KBR (Kimia biologi dan radio aktif) Satbrimobda Polda Banten, BPP Kec. Anyar Kab. Serang guna pencegahan, penanggulangan dan penyebaran penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melakukan penyemprotan kandanh hewan dan selalu mengingatkan bahwa jangan panik dalam penanganan upaya pencegahan *PMK (Penyakit mulut dan Kuku)* tetap menjaga kebersihan hewan ternak dan Kandang nya, "Ujar Kapolsek Anyar. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top