Tangerang // GebrakNasional.com - Bidkeu Polda Banten laksanakan kegiatan supervisi pencocokan data laporan PNBP Polres dan Polsek Tahun 2022 bertempat di Polresta Tangerang, Polsek Cikupa dan Polsek Pasar Kemis pada Kamis (25/08).
Sasaran kegiatan ini yaitu pengecekan laporan PNBP Satpas Polresta Tangerang, Benma SKCK Polres dan Subbenma SKCK Polsek Cikupa dan Polsek Pasar Kemis.
Kegiatan supervisi dipimpin langsung oleh Kasubbiddalverif Bidkeu Kompol Melinda Berliana Efendi berserta tim supervisi Ipda Tatang Taftajany, Aiptu Iin Lina Suherlina, Bripka Deni Kahfi, Penda Abu Bakar, Pengaru I M. Samuti.
Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Endang Rukandi mengatakan hasil pengecekan supervisi laporan PNBP Polres dan Polsek, "Laporan stock opname dan buku kas Satpas Polresta Tangerang, Benma SKCK dan Subbenma SKCK Polsek Cikupa serta Polsek Pasar Kemis sudah lengkap dan sudah sesuai dengan Perkap 14 tahun 2021 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Polri dan Perkap no 18 tahun 2014 tentang tata cara penerbitan SKCK," kata Endang.
Diakhir kegiatan, Tim Supervisi mengucapkan terimakasih kepada pembina fungsi keuangan Polresta Tangerang atas asistensi dan bimbingan rutin kepada Benma SKCK sehingga dapat sesuai dengan perkap no. 18 tahun 2014 tata cara penerbitan SKCK dan perkap 14 tahun 2021 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Polri. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar