Serang // GebrakNasional.com - Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Banten laksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja triwulan III Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Bidkeu pada Senin (08/08).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kombes Pol Endang Rukandi didampingi oleh Kompol Melinda Berliana Efendi dan diikuti oleh seluruh personel Bidkeu Polda Banten.
Dalam kesempatan tersebut Kabidkeu Kombes Pol Endang Rukandi menyampaikan beberapa evaluasi dalam pelaksanaan tugas satker Bidkeu Polda Banten, "Adapun evaluasi yang disampaikan mengenai pelaksaan tugas satker Bidkeu, penghasilan anggota mengenai kredit pinjaman Bank, fungsi pengawasan Bidkeu serta aturan yang ada di Perpol No. 5 Tahun 2022," kata Endang.
Dalam kesempatan ini juga Endang menjelaskan, "Hasil anev mengenai Perpol No. 5 Tahun 2022 tentang Pertanggung Jawaban Keuangan di Lingkungan Polri," ujar Endang.
Diakhir, Kabidkeu mengucapkan terima kasih kepada personel Bidkeu atas kinerja dan tanggung jawab tugas yang sudah dilaksanakan. "Untuk selanjutnya agar masing-masing personel agar memahami Perpol No. 5 Tahun 2022 tentang Pertanggung Jawaban Keuangan di Lingkungan Polri untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari hari, kegiatan evaluasi ini harus terus dilakukan dengan tujuan agar kinerja Bidkeu semakin baik, kepada personel Bidkeu agar selalu menjaga kesehatan," tutup Endang. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar