Pandeglang // GebrakNasional.com - Bhabinkamtibmas Polsek Banjar Brigadir Andri Cahyono, S.H. menghadiri kegiatan sosialisasi rumah restorative justice Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 04 Agustus 2022, Bertempat di Desa Saninten Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang.
Rumah restorative justice berfungsi sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah / perkara pidana yang terjadi di masyarakat, dengan dihadiri oleh pelaku dan korban, keluarga pelaku dan korban yang dimediasikan oleh jaksa dengan disaksikan oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.
Kapolsek Banjar Akp Satir mengapresiasi program rumah restorative justice. Menurutnya dengan adanya rumah restorative justice diharapkan dapat menjadi salah satu tempat untuk menyelesaikan masalah secara restorative justice dan merupakan alternatif untuk penyelesaian perkara tindak pidana secara proses dialog dan mediasi.(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar