Serang // GebrakNasional.com - Patroli Sat Samapta Polres Serang laksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Hukum Polres Serang. Kamis, (04/08/2022).
Kegiatan patroli di pimpin oleh Aipda Deni Bagus (PS Kanit II Dalmas) Polres Serang beserta 3 anggota Sat Samapta.
Deni Bagus mengatakan dalam pelaksanaan patroli KRYD kami menghimbau kepada masyarakat pengunjung Cafe Nongkop di Desa Linduk Kecamatan Pontang Kabupaten Serang agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19, karena penyebaran virus Covid-19 yang masih ada, meskipun trend penyebaran sudah menurun kita harus tetap waspada tutur Deni Bagus.
Lebih lanjut Deni Bagus mengatakan selain itu kita juga menghimbau kepada masyarakat agar turut serta menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Jika masyarakat melihat atau mengetahui telah terjadi gangguan Kamtibmas agar segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi 110* layanan ini bebas pulsa tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar