Serang // GebrakNasional.com - Anggota Sat Samapta Polres Serang Bripda Dwi Fadlur Rohman kawal pengisian mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) oleh PT UG MANDIRI di ATM Mandiri Sucofindo Cilegon. Sabtu, (13/08/2022).
Kegiatan pengawalan pengawalan diberikan dalam rangka memberikan rasa aman terhadap petugas pengisian mesin ATM saat melakukan pekerjaan mengisi mesin ATM yang kosong dengan uang tunai yang dibawa.
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan pengawalan yang dilakukan oleh anggotanya merupakan bentuk pelayanan Kepolisian dalam rangka membantu mengamankan pekerjaan pengisian mesin ATM dari PT UG MANDIRI.
Lebih lanjut Dadang mengatakan pelayanan pengawalan ini diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan, jika memang dipandang perlu diberikan layanan pengawalan maka akan kita berikan tutur Dadang.
Dadang mengatakan jika masyarakat ada yang membutuhkan pelayanan pengawalan atau bantuan Polisi dapat menghubungi Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi 110*, layanan 110 adalah nomor pelayanan Kepolisian yang terpusat, dan layanan ini bebas pulsa tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar